Normalisasi Jalan Satu Arah, Sat Lantas Rakor Bersama Dishub Kota Bima

    Normalisasi Jalan Satu Arah, Sat Lantas Rakor Bersama Dishub Kota Bima

    Kota Bima, NTB  – Guna menormalkan kembali sejumlah ruas jalan satu arah di wilayah Kota Bima, sebagaimana ketentuan yang tersurat di Perwali nomor 42 tahun 2021, Satuan Lantas Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bima, gelar Rapat Koordinasi (Rakor).

    Rakor yang berlangsung Rabu (11/5) pagi tadi kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, berlangsung di ruang rapat Dishub Kota Bima.

    Rakor dengan agenda mengembalikan fungsi jalan satu arah di sejumlah ruas jalan di  wilayah Kota Bima itu kata Kasat Lantas, dihadiri KBO Lantas, Pasi Ops Kodim 1608 Bima dan Kasat Pol PP.

    Hasil dan kesimpulan rakor bersama itu, sambungnya, akan diberlakukan kembali jalur satu arah pada Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada.

    "Sebelum pemberlakuan, terlebih dahulu pemberitahuan, himbauan hingga sosialisasi, "jelas Kasat.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sayang Anak, Larang Berkendara” Pesan Humanis...

    Artikel Berikutnya

    Lima Unit Rumah Panggung di Kelurahan Nitu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami